KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saling berkoordinasi untuk memberantas judi online (judol). Salah satunya yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi.
Jenderal Sigit mengatakan bahwa pihak Kenkomdigi telah mempersilahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan melakukan pendalam kasus mafia akses judol tersebut.
“Polri dengan Komdigi tentunya mendapatkan arahan yang sama untuk melakukan pemberantasan terhadap judi online, oleh karena itu kita akan bergerak cepat. Dari proses yang ada, bersama-sama dengan tim kami kerjasama untuk melakukan penegakan hukum kepada siapa pun, baik internal ataukah itu eksternal,” ujar Sigit di Gedung Polhukam pada Senin (4/11).
Baca juga : KPAI Minta Komdigi Pilih Pejabat Berintegritas untuk Lawan Judol
Sifat memastikan pihaknya akan terus bekerja maksimal memberantas judi online. Namun, ia masih enggan mengungkap lebih lanjut perkembangan terkait proses penyidikan kasus tersebut.
“Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan, yang jelas doakan untuk kita bisa bekerja maksimal,” imbuhnya.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kembali menetapkan 2 tersangka baru, total sudah 16 tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga : 16 Jadi Tersangka, Polri Sita Aset Kasus Perlindungan Judi Online
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Minggu (3/11).
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, merinci satu tersangka yang diamankan merupakan pegawai Komdigi, sementara satu lainnya sipil. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.
“(Tersangka baru) terdiri dari satu orang (pegawai) Komdigi dan satu orang sipil,” ujarnya.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.
“Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol,” kata Meutya. (Z-9)
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya menangkap HE, salah satu bandar judi yang situsnya ”dibina” oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain menjadi bandar, HE juga berperan sebagai agen yang mengajak pemilik situs lain bergabung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024), mengatakan, HE ditangkap pada Jumat dini hari di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan penyidik, HE mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu situs judi daring bernama keris123.
Selain menjadi bandar, ia juga berperan sebagai agen yang bertugas untuk mencari situs judi lainnya agar tidak terblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) melalui MN. Dari perannya itu, HE mendapatkan komisi Rp 2 juta sampai Rp 4 juta sebulan.
Polda Metro JayaSeorang petugas berpakaian bebas sedang berada di sebuah kantor satelit judi daring di Bekasi Selatan, Bekasi, Jumat (1/11/2024). Sebanyak 11 tersangka ditangkap dalam kasus ini, 10 tersangka di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sebelumnya, penyidik juga menangkap MN. Dia berperan sebagai penghubung antara bandar judi dan para pelaku atau tersangka lain yang sudah ditahan. MN juga orang yang menyetor uang dan menyerahkan daftar situs yang dijaga supaya tidak diblokir.
Selain MN, tersangka baru lainnya yang juga ditahan adalah DM. Tersangka DM berperan membantu MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan.
Dari dua tersangka itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening Rp 2,8 miliar.
Ade menuturkan, sampai saat ini sudah ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka antara lain A alias M, kemudian HF, J, BS, BK, dan B. ”Beberapa di antara mereka adalah pemilik situs judi daring,” ucap Ade.
Dari 5.000 situs judi daring yang seharusnya diblokir, hanya 4.000 situs yang benar-benar dilaporkan untuk diblokir.
Berdasarkan keterangan dari HE, grup mereka telah mengelola ribuan situs judi online. Biaya yang disetorkan antara lain Rp 23 juta-Rp24 juta per situs per bulan. ”Saat ini, penyidik masih terus melaksanakan pemeriksaan secara mendalam dengan prinsip kehati-hatian. Ini juga terus dilakukan pendalaman,” katanya.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATIKantor Satelit yang diduga menjadi tempat operasional judi daring di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Bekasi, Jumat (1/11/2024). Dalam kasus ini Polda Metro Jaya sudah menahan 11 orang, dan 10 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Ade mengatakan, penangkapan HE merupakan komitmen dari Polda Metro Jaya untuk terus mengungkap kasus ini, dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
”Selain menerapkan pasal perjudian, kami menerapkan pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) sehingga nanti dapat dilakukan penyitaan terhadap aset-aset dari para pelaku kejahatan untuk dikembalikan ke negara,” ucapnya.
Investigasi pun dilanjutkan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) dan pemangku kepentingan lain.
Penyidik mengedepankan prinsip kehati-hatian. ”Karena semua masih terus dikembangkan. Apalagi dalam kasus ini diduga ada ratusan sampai ribuan situs yang terlibat,” kata Ade.
Terungkapnya kasus ini sesuai dengan keterangan salah satu tersangka yang menyatakan aktivitas yang mereka jalani adalah melindungi para bandar judi daring dengan meminta sejumlah uang.
Ia mengatakan, dari 5.000 situs judi daring yang seharusnya diblokir, hanya 4.000 situs yang benar-benar dilaporkan untuk diblokir. Adapun 1.000 situs lainnya dijaga agar terhindar dari pemblokiran.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATIKantor Satelit yang diduga menjadi tempat operasional judi daring di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Bekasi, Jumat (1/11/2024). Dalam kasus ini Polda Metro Jaya sudah menahan 11 orang, dan 10 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
”Ada 1.000 situs yang dibina. Dijagain, Pak, supaya enggak keblokir,” ucap tersangka saat dibawa petugas ke kantor satelit yang berada di sebuah ruko yang terletak di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
Pada pertemuannya dengan Jaksa Agung Burhanuddin pada Kamis (14/11/2024), Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk memberantas judi daring bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk Kejaksaan Agung.
”Ini juga sesuai dengan arahan Presiden yang menyampaikan bahwa semua bidang, semua institusi, harus bersatu padu menangani dan mencegah judi online ini,” kata Meutya.
Untuk saat ini, kata Meutya, pihaknya berupaya membangun komitmen bersama untuk mengatasi judi daring. Bagi Kemenkomdigi, adanya kasus judi daring yang melibatkan sejumlah pegawai kementeriannya menjadi pembelajaran bersama dan menjadi titik tolak perbaikan ke depan (Kompas, 14/11/2024).
Di hadapan wartawan, Meutya mengaku telah memecat 10 oknum pegawai yang terlibat pada kasus ini.
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya menangkap HE, salah satu bandar judi yang situsnya ”dibina” oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain menjadi bandar, HE juga berperan sebagai agen yang mengajak pemilik situs lain bergabung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024), mengatakan, HE ditangkap pada Jumat dini hari di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan penyidik, HE mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu situs judi daring bernama keris123.
Selain menjadi bandar, ia juga berperan sebagai agen yang bertugas untuk mencari situs judi lainnya agar tidak terblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) melalui MN. Dari perannya itu, HE mendapatkan komisi Rp 2 juta sampai Rp 4 juta sebulan.
Polda Metro JayaSeorang petugas berpakaian bebas sedang berada di sebuah kantor satelit judi daring di Bekasi Selatan, Bekasi, Jumat (1/11/2024). Sebanyak 11 tersangka ditangkap dalam kasus ini, 10 tersangka di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sebelumnya, penyidik juga menangkap MN. Dia berperan sebagai penghubung antara bandar judi dan para pelaku atau tersangka lain yang sudah ditahan. MN juga orang yang menyetor uang dan menyerahkan daftar situs yang dijaga supaya tidak diblokir.
Selain MN, tersangka baru lainnya yang juga ditahan adalah DM. Tersangka DM berperan membantu MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan.
Dari dua tersangka itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening Rp 2,8 miliar.
Ade menuturkan, sampai saat ini sudah ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka antara lain A alias M, kemudian HF, J, BS, BK, dan B. ”Beberapa di antara mereka adalah pemilik situs judi daring,” ucap Ade.
Dari 5.000 situs judi daring yang seharusnya diblokir, hanya 4.000 situs yang benar-benar dilaporkan untuk diblokir.
Berdasarkan keterangan dari HE, grup mereka telah mengelola ribuan situs judi online. Biaya yang disetorkan antara lain Rp 23 juta-Rp24 juta per situs per bulan. ”Saat ini, penyidik masih terus melaksanakan pemeriksaan secara mendalam dengan prinsip kehati-hatian. Ini juga terus dilakukan pendalaman,” katanya.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATIKantor Satelit yang diduga menjadi tempat operasional judi daring di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Bekasi, Jumat (1/11/2024). Dalam kasus ini Polda Metro Jaya sudah menahan 11 orang, dan 10 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Ade mengatakan, penangkapan HE merupakan komitmen dari Polda Metro Jaya untuk terus mengungkap kasus ini, dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
”Selain menerapkan pasal perjudian, kami menerapkan pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) sehingga nanti dapat dilakukan penyitaan terhadap aset-aset dari para pelaku kejahatan untuk dikembalikan ke negara,” ucapnya.
Investigasi pun dilanjutkan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) dan pemangku kepentingan lain.
Penyidik mengedepankan prinsip kehati-hatian. ”Karena semua masih terus dikembangkan. Apalagi dalam kasus ini diduga ada ratusan sampai ribuan situs yang terlibat,” kata Ade.
Terungkapnya kasus ini sesuai dengan keterangan salah satu tersangka yang menyatakan aktivitas yang mereka jalani adalah melindungi para bandar judi daring dengan meminta sejumlah uang.
Ia mengatakan, dari 5.000 situs judi daring yang seharusnya diblokir, hanya 4.000 situs yang benar-benar dilaporkan untuk diblokir. Adapun 1.000 situs lainnya dijaga agar terhindar dari pemblokiran.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATIKantor Satelit yang diduga menjadi tempat operasional judi daring di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Bekasi, Jumat (1/11/2024). Dalam kasus ini Polda Metro Jaya sudah menahan 11 orang, dan 10 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
”Ada 1.000 situs yang dibina. Dijagain, Pak, supaya enggak keblokir,” ucap tersangka saat dibawa petugas ke kantor satelit yang berada di sebuah ruko yang terletak di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
Pada pertemuannya dengan Jaksa Agung Burhanuddin pada Kamis (14/11/2024), Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk memberantas judi daring bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk Kejaksaan Agung.
”Ini juga sesuai dengan arahan Presiden yang menyampaikan bahwa semua bidang, semua institusi, harus bersatu padu menangani dan mencegah judi online ini,” kata Meutya.
Untuk saat ini, kata Meutya, pihaknya berupaya membangun komitmen bersama untuk mengatasi judi daring. Bagi Kemenkomdigi, adanya kasus judi daring yang melibatkan sejumlah pegawai kementeriannya menjadi pembelajaran bersama dan menjadi titik tolak perbaikan ke depan (Kompas, 14/11/2024).
Di hadapan wartawan, Meutya mengaku telah memecat 10 oknum pegawai yang terlibat pada kasus ini.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya menyatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) atau dulunya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru, untuk meloloskan salah satu tersangka (AK) dan komplotannya masuk menjadi tim pemblokiran situs judi online .
"Terdapat SOP baru, memberikan kekuasaan kepada AK dan pengemudi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Ariandi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade Ary menuturkan, Kepolisian akan mendalami apakah terdapat unsur kesengajaan dalam pembuatan SOP tersebut. Pasalnya, kata dia, AK tidak lolos seleksi calon penerimaan tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi saat mendaftar tahun 2023.
“Apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut, sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” tutur Ade Ary.
AK merupakan salah satu tersangka dari 15 orang yang telah ditetapkan dan ditangkap. Ia disebut ikut serta sebagai inisiator yang mengkoordinir kerja tersangka lainnya dalam menjalankan praktik lancung ini.
Terakhir, Ade Ary menegaskan, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus yang mencakup izin hingga keterlibatan Kementerian Komdigi atau dulu Kementerian Kominfo dalam judi online.
"Mengusut tuntas semua pihak yang terlibat. Baik dari sisi oknum internal komdigi, bandar dan pihak-pihak lain," ucapnya.
Kasus pengawasan pegawai Kemenkomdigi
Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komdigi. Para pegawai ini diduga menyalahgunakan izinnya untuk memblokir situs judi online tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Ariandi menyatakan para tersangka yang sebenarnya bertugas memblokir laman judi online agar tidak bisa diakses oleh masyarakat di Indonesia, justru menjaganya dan mendapat keuntungan.
“Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online . Mereka diberikan akses untuk melihat website-website judi online dan memblokirnya,” ucap Ade Ary di lokasi penggeledahan kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024
Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya konferensi pers penangkapan 2 orang yang terlibat dalam kasus judi online Komdigi di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024) malam. FOTO/IST
- Polisi kembali menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus
di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kem
). Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial MN dan DM merupakan hasil pengembangan 15 tersangka yang telah ditahan. Dari hasil pemeriksaan belasan tersangka tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A dan MN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Penyidik di lapangan bahwa pada tanggal 9 November 2024, tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," kata Wira, Minggu (11/11/2024) malam.
Peran kedua tersangka yang ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para tersangka oknum dari Kementerian Komdigi. "Saudara MN adalah sebagai penghubung, antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka yang lainnya atau tersangka yang sementara sudah kita tahan. MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," bebernya.
Sementara tersangka DM berperan membantu tersangka DM menampung uang hasil dari kejahatan para tersangka. Dari upaya paksa yang dilakukan terhadap kedua tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp300 juta. Selain itu juga telah disita uang Rp2,8 miliar dari rekening tersangka.
"Rekan-rekan sama-sama kita lihat bahwa tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani ini," katanya.
Menurut Wira, pengembangan perkara ini menjadi bukti komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kementerian Komdigi. "Bahwa Polri memiliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa saja yang terlibat di dalam perjudian online ini. Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kiranya dalam proses ini kita bisa diberikan kelancaran, sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat," kata Wira.
Para tersangka juga akan dijerat dengan pasal berlapis. Penyidik akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang kepada mereka yang terlibat dalam kasus ini. "khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang," kataya.