Uji Coba Slot Tanpa Daftar Akun

Uji Coba Slot Tanpa Daftar Akun

Ya, Anda dapat dengan mudah membuat akun demo dengan DOKU Sandbox. DOKU Sandbox menyediakan lingkungan yang aman dan terkontrol bagi Anda untuk menguji coba Dashboard DOKU. Berikut adalah beberapa hal yang dapat Anda lakukan dengan DOKU Sandbox:

Berikut adalah petunjuk tentang cara pembuatan akun DOKU Sandbox:

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika dan sejumlah operator seluler mulai menggelar uji coba pemblokiran ponsel black market atau ponsel BM berbasis data International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada Senin (17/2/2020).

Salah satu operator yang menggelar uji coba pemblokiran ponsel ilegal atau ponsel BM pada Senin adalah XL Axiata, demikian dikatakan oleh General Manager Corporate Communication PT XL Axiata, Tri Wahyuningsih.

“Uji cobanya masih berjalan. Belum ada yang bisa dishare untuk saat ini,” ujar perempuan yang akrab disapa Ayu itu lewat aplikasi pesan kepada Antara, Senin petang.

Lebih lanjut, Ayu mengatakan uji coba pembatasan IMEI yang dilakukan khusus di sistem XL hari ini menguji dengan menggunakan skenario daftar hitam atau blacklist.

Baca Juga: Telkomsel dan XL Axiata Mulai Uji Coba Blokir Ponsel Berbasis IMEI

Namun, dikarenakan uji coba baru dilakukan di lingkungan internal, Ayu mengatakan pengguna XL tidak akan menerima notifikasi pemberitahuan apabila perangkatnya memiliki IMEI ilegal— yang merupakan prosedur dari metode blacklist.

“Hanya uji coba di lingkungan terbatas (control group), tidak berdampak ke pengguna sama sekali, jadi tidak ada notifikasi. Uji coba teknis untuk memastikan HP yang ilegal benar-benar bisa terblokir oleh sistem,” ujar Ayu.

Saat ini pengecekan nomor IMEI berada di sistem Sibina yang dikelola Kementerian Perindustrian. Kemenperin menyiapkan metode blacklist atau whitelist untuk mengatasi masalah IMEI tidak terdaftar.

Uji coba pembatasan IMEI juga dilakukan oleh Telkomsel yang rencananya akan berlangsung besok, Selasa (18/2/2020).

Pemblokiran ponsel BM berbasis IMEI akan berlaku secara efektif mulai 18 April mendatang, setelah disahkan Kominfo bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian pada 18 Oktober lalu.

Baca Juga: Blokir Ponsel BM via IMEI, Menkominfo Siapkan Dua Metode

- LinkAja, aplikasi uang elektronik dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), melakukan uji coba untuk layanan lintas negara atau cross border kepada penggunanya. Layanan ini nantinya akan memudahkan penggunanya jika ingin bepergian ke negara lain.

"Pengguna LinkAja di Indonesia pergi ke Singapura dan negara lain, mereka bisa menggunakan LinkAja ke negara lain," kata Chief Marketing Officer (CMO) LinkAja, Edward Kilian Suwignyo di kantornya, Kamis (4/7/2019).

Langkah ini merupakan salah satu kemudahan yang diberikan LinkAja kepada penggunanya. Apalagi jika melihat tren wisata yang sudah menjadi bagian dari kebutuhan. Langkah konkritnya ini sudah mendapatkan dukungan penuh dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Travelling sekarang kan kebutuhan, ini kemudahan yang kita berikan ketika mereka bepergian," ujarnya lagi.

Layanan lintas negara ini bisa digunakan di negara yang sudah memiliki kode Quick Response (QR) nasional. Indonesia misalnya memiliki QR Code Indonesia Standard (QRIS).

Ini digunakan sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital. "Karena kalau bukan QR nasional tidak bisa dilakukan," ujarnya lagi.

Menurutnya, beberapa negara Asia banyak yang telah memiliki QR nasional tersebut. Salah satunya adalah Thailand, dimana LinkAJa masih memastikan bagaimana perijinan serta uji coba di negara tersebut.

"Di Asia banyak, mudah-mudahan bisa masuk semua. Singapura yang sudah ujicoba, menunggu evaluasi. Kalau tidak ada kendala bisa cepat (digunakan)," katanya lagi.

Selain kemudahan ini, LinkAja juga memberikan layanan lain terkait pengiriman uang dengan valuta asing atau remitansi. Singapura sebagai negara pertama yang sudah diajak bekerjasama dalam mengimplementasikan layanan ini.

"Kenapa Singapura karena persiapan lebih maju. Sehingga untuk uji coba kita lakukan dengan Singapura," katanya.

Nantinya layanan remitansi ini juga bisa dilakukan antara Indonesia dengan Malaysia, Taiwan dan Hongkong. "Semua bisa pakai kita akan mulai juga ke negera lain," jelasnya.

LinkAja merupakan perusahaan berbasis finansial teknologi gabungan beberapa BUMN. Perusahaan BUMN tersebut diantaranya adalah BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, PT Pertamina, PT Asuransi Jiwasraya dan PT Danareksa.

Ada sisa 10% saham yang nantinya akan dimiliki oleh perusahaan plat merah lain seperti PT Angkasa Pura I dan II, PT Garuda Indonesia, PT Kereta Api Indonesia dan PT Jasa Marga. Targetnya kepemilikan ini akan rampung pada kuartal tiga tahun ini.

Bersiap untuk perjalanan yang luar biasa

Anda mungkin ingin melihat